Cara Mengetahui Motor Leasing Atau Bukan

Motor leasing adalah opsi pembiayaan yang populer di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan tanpa membayar secara tunai. Namun, tidak semua orang tahu cara mengetahui apakah motor yang mereka lihat adalah motor leasing atau bukan. Di artikel ini, kita akan membahas beberapa cara untuk mengetahui apakah motor yang ingin kamu beli adalah milik leasing atau bukan.

1. Cek Dokumen

Cara paling mudah untuk mengetahui apakah motor tersebut milik leasing atau bukan adalah dengan memeriksa dokumen kendaraannya. Biasanya, jika motor tersebut milik leasing, maka akan ada dokumen khusus yang menyebutkan bahwa motor tersebut sedang dipinjamkan oleh leasing ke pemilik saat ini. Dokumen ini biasanya disebut sebagai surat perjanjian atau kontrak.

2. Memperhatikan Nama Pemilik

Jika motor tersebut milik leasing, maka biasanya nama pemilik yang tercantum pada dokumen kendaraan bukanlah nama leasing, melainkan nama pihak yang sedang meminjam motor tersebut. Namun, jika nama pemilik yang tercantum sama dengan nama leasing, maka bisa dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik leasing.

3. Mengecek Nomor Rangka dan Nomor Mesin

Setiap motor memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang unik. Jika motor tersebut milik leasing, maka nomor rangka dan nomor mesin tersebut biasanya tercatat di dalam dokumen kontrak. Kamu bisa memeriksa nomor rangka dan nomor mesin tersebut dengan membandingkannya dengan dokumen kontrak untuk memastikan bahwa motor tersebut memang milik leasing.

4. Memeriksa Kondisi Motor

Jika motor tersebut milik leasing, maka kemungkinan besar kondisinya masih sangat bagus. Hal ini karena leasing biasanya melakukan perawatan rutin pada motor yang mereka pinjamkan untuk menjaga kualitasnya. Jadi, jika kamu melihat motor yang kondisinya masih sangat bagus, maka bisa jadi motor tersebut milik leasing.

5. Mengecek Status Pajak

Jika motor tersebut milik leasing, maka biasanya status pajaknya masih aktif dan teratur. Hal ini karena leasing biasanya membayar pajak kendaraan secara berkala untuk menjaga agar status pajaknya tetap aktif. Jadi, jika kamu menemukan motor dengan status pajak yang masih aktif dan teratur, maka bisa jadi motor tersebut milik leasing.

6. Mengecek Riwayat Servis

Leasing biasanya memiliki catatan riwayat servis untuk setiap motor yang mereka pinjamkan. Jadi, jika kamu ingin memastikan apakah motor tersebut milik leasing atau bukan, maka kamu bisa meminta riwayat servis dari pemilik motor atau langsung meminta kepada leasing. Dengan memeriksa riwayat servis, kamu bisa mengetahui apakah motor tersebut pernah direparasi atau tidak.

7. Memeriksa Tampilan Motor

Motor yang dipinjamkan oleh leasing biasanya memiliki tampilan yang standar dan tidak banyak modifikasi. Hal ini karena leasing biasanya hanya meminjamkan motor sebagai alat transportasi dan bukan sebagai alat modifikasi. Jadi, jika kamu menemukan motor dengan tampilan yang sangat modifikasi, maka bisa jadi motor tersebut bukan milik leasing.

8. Mengecek Sumber Pembayaran

Jika motor tersebut dibeli melalui leasing, maka biasanya pembayaran dilakukan melalui leasing dan bukan melalui pembayaran tunai. Jadi, jika kamu menemukan motor yang dibeli melalui pembayaran tunai, maka bisa jadi motor tersebut bukan milik leasing.

9. Mengecek Kondisi Surat-Surat

Jika motor tersebut milik leasing, maka biasanya surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB masih dipegang oleh leasing. Hal ini karena leasing biasanya menggunakan surat-surat kendaraan tersebut sebagai jaminan. Jadi, jika kamu menemukan motor dengan surat-surat kendaraan yang masih dipegang oleh leasing, maka bisa dipastikan bahwa motor tersebut milik leasing.

10. Mengecek Sumber Penjualan

Jika motor tersebut dijual melalui toko atau dealer motor, maka biasanya motor tersebut bukan milik leasing. Namun, jika motor tersebut dijual oleh leasing langsung, maka bisa dipastikan bahwa motor tersebut milik leasing.

FAQ

Apa itu motor leasing?

Motor leasing adalah opsi pembiayaan yang populer di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan tanpa membayar secara tunai. Dalam motor leasing, leasing akan meminjamkan motor kepada pemilik kendaraan dengan membayar sejumlah uang sebagai uang muka dan dilanjutkan dengan cicilan.

Apakah motor leasing lebih mahal daripada membeli motor secara tunai?

Motor leasing biasanya lebih mahal daripada membeli motor secara tunai karena leasing akan membebankan biaya bunga dan biaya administrasi pada cicilan motor yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan.

Apakah motor leasing bisa dijual kembali?

Motor leasing bisa dijual kembali, namun pemilik kendaraan harus melunasi semua cicilan yang masih belum dibayar terlebih dahulu sebelum menjual motor tersebut.

Apakah motor leasing bisa dipakai untuk keperluan usaha?

Motor leasing bisa dipakai untuk keperluan usaha, namun pemilik kendaraan harus memastikan bahwa usaha yang dijalankan tidak melanggar syarat-syarat yang ditetapkan oleh leasing.

Apakah motor leasing bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang?

Motor leasing bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang, namun pemilik kendaraan harus memastikan bahwa motor tersebut sudah lunas dan tidak memiliki kendala hukum.

Kesimpulan

Mengetahui apakah motor yang ingin kamu beli milik leasing atau bukan sangat penting untuk memastikan bahwa kamu tidak tertipu dan bisa mengambil keputusan yang tepat dalam membeli motor. Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah motor tersebut milik leasing atau bukan, seperti memeriksa dokumen, memperhatikan nama pemilik, dan mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Jadi, pastikan kamu melakukan pengecekan dengan teliti sebelum membeli motor.